Rabu, 06 Juni 2012

TUGAS
MENULIS KREAKTIF




OLEH :

YUSRI A2D109158
MUH. SABIR A2D109133
ISAR PELANGI A2D109171
HERMAN A2D109145

JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2011





BERITA
Seorang pakar Inggris, Nothclife, mengungkapkan bahwa berita adalah peristiwa yang mampu menarik perhatian dan rasa ingin tahu.
Akan tetapi, dalam penulisan berita, ada beberapa aturan main yang tak boleh diabaikan yaitu :
1. Harus mengandung unsur 5 W + 1 H yakni:
    What : Apa, Bisa diartikan apa yang akan kita tulis atau tema yang akan kita     tuangkan dalam bentuk tulisan. What bisa diartikan apa saja.
    Who : Siapa, Bisa di ibaratkan tokoh cerita dari “WHAT.
    Why : Mengapa, terjadi dalam point WHAT. Ini adalah penjelasan dari penulisan yang sedang dibuat, semuanya dikupas tuntas di bagian ini
    When : Kapan, atau bisa disebut “Waktu Kejadian dari WHat“. Ini adalah hal yang ringan tetapi menjadi bumbu penulisan yang menjadi pertanyaan. “Kapan penembakan Nasrudin itu terjadi ?”. Selain itu bisa menjadikan suatu imajinasi atau bayangan sang pembaca
    Where : Di mana, diartikan dengan tempat kejadian WHAT. Ini adalah bumbu lain yang berkaitan dengan “WHAT”.
    How : Bagaimana¸ dari point What itu terjadi”, seperti jalannya proses, lika- liku dan lain-lain.
2.    Dari unsur tersebut, dalam penulisan berita haruslah piramida terbalik (6). Artinya, dimulai dari hal-hal yang paling penting. Makin ke bawah semakin kurang penting (bukan berarti tidak penting). Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada pembaca untuk langsung mengetahui persoalan sesungguhnya. Sebab, tidak semua pembaca punya waktu yang cukup.
3.    Gunakan bahasa yang efektif, yakni singkat, padat dan sistematis.
Langkah-Langkah Penting Dalam Menulis Berita
I.    Kerangka Berita
a.    Judul
    Judul berita sebisa mungkin dibuat dengan kalimat pendek, tapi bisa menggambarkan isi berita secara keseluruhan. Pemberian judul ini menjadi penentu apakah pembaca akan tertarik membaca berita yang ditulis atau tidak.
    Menggunakan kalimat aktif agar daya dorongnya lebih kuat. Meski suatu saat ada kalanya judul berita yang lebih kuat dengan kalimat pasif. Biasanya untuk berita yang subjek berita termasuk orang terkenal. Misalnya judul "SBY Sapu Bersih Kabinet dari Korupsi."
    Hindari penulisan judul yang sensasional dan berlebihan, sehingga terkesan ‘’menipu’’ pembaca Anda. Sebab, hal ini akan menyebabkan media Anda dijauhi pembacanya.
b.    Lead (Kepala Berita)
    Selain judul, lead atau kepala berita bisa menjadi penentu seorang pembaca akan melanjutkan bacaannya atau tidak.
    Gunakan kalimat menarik yang menggambarkan inti persoalan. Bahkan, pada lead, Anda sudah harus menggambarkan secara garis besar isi berita dan pesan yang tersirat dari judul.
    Agar mudah menulis berita khususnya untuk membuatkan lead, seorang reporter ketika ditugaskan meliput peristiwa harus sudah tahu "pelatuk" apa yang akan dibuat sebelum menulis berita. Pelatuk berbeda dengan sudut berita. Ada satu contoh. Misalkan seorang reporter ditugaskan meliput banjir yang merendam ratusan rumah dan warga mengungsi. Yang disebut sudut berita adalah peristiwa banjir itu sendiri, sedangkan pelatuknya adalah warga yang mengungsi. Mana yang menarik dijadikan lead? Anda bisa memilih sendiri. Membuat lead soal mengungsi mungkin lebih menarik dibanding banjir itu sendiri. Karena ini menyangkut manusia yang secara langsung akan berhubungan dengan pembaca. Berita lebih menyentuh jika mengambil lead ini.
II.    Badan Berita
a.    Penentuan lead ini juga membantu reporter menginventarisasi bahan-bahan berita. Sehingga penulisan berita menjadi terarah dan tidak keluar dari lead. Inilah yang disebut badan berita. Dalam penulisan tubuh berita inilah, aturan piramida terbalik itu harus dipakai. Jangan sampai menuliskan peristiwa penting di bagian bawah atau bagian akhir berita. Sebab, selain akan sangat membantu Anda dalam penulisan berita yang terstruktur, juga akan menyelamatkan berita Anda dari kehilangan informasi karena dipotong oleh editor (redaktur) sebagai akibat keterbatasan halaman surat kabar.
b.    Sebenarnya, bagi wartawan sangat gampang dalam penulisan berita yang terstruktur itu. Langkah paling aman itu adalah dengan menuliskan informasi secara kronologis, meski tidak selamanya hal itu cocok. Namun, jika menulis secara kronologis, terutama terhadap berita peristiwa, tidak saja akan membantu Anda, tapi juga pembaca Anda. Sebab, mereka bisa dengan mudah mengikuti alur cerita dalam berita tersebut.
III.    Penting Bagi Anda
a.    Sebelum menulis berita, Anda harus mencari data dan fakta selengkapnya di lapangan, sehingga apa yang Anda beritakan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
b.    Perolehlah berita dengan cara yang jujur
c.    Sebelum berita dituliskan, Anda harus check dan recheck dulu sumber berita Anda, apakah sudah sesuai dengan berita yang akan Anda tulis. Sebab, berita yang bagus dengan narasumber yang kurang pas, menjadikan berita Anda tidak bernilai. Misalnya, seorang ahli ekonomi, berkomentar tentang dampak flu burung terhadap daya tahan tubuh.
d.    Dalam penulisan nama, gelar dan lainnya, tidak ada salahnya jika Anda bertanya kepada sumber berita.
e.    Jangan sampai memberitakan berita yang oleh narasumber disebut off the record.
f.    Berikan kesempatan yang sama kepada sumber berita Anda untuk menjelaskan persoalannya, apabila berita yang Anda tuliskan menyangkut kasus para pihak. Ingat, wartawan tidak punya hak menghakimi, sehingga tidak berhak pula menyimpulkan suatu peristiwa atau kasus yang ditulisnya. Biarkan masyarakat menilai siapa yang benar dan salah dalam kasus yang Anda tuliskan
Contoh Berita
Konstituen PD Inginkan AU Ketua Umum
Jakarta – Para pemilih Partai Demokrat menginginkan ketua umum Demokrat yang akan dipilih saat kongres II Demokrat tanggal 21-23 Mei mendatang memiliki karakter sikap dan karakteristik kerja seperti presiden SBY. Hal itu terungkap dari jajak pendapat KOMPAS terhadap 705 responden yang berdomisili di 57 kota di seluruh Indonesia.
Hasil jajak pendapat tersebut memperlihatkan figur SBY masih menjadi faktor utama bagi masyarakat dalam memilih partai Demokrat. Dari jajak pendapat itu pula terungkap bahwa massa PD di akar rumput memandang kualitas pengurus partai Demokrat masih belum maksimal. Artinya kinerja pengurus partai yang bersentuhan langsung dengan pemilih belum cukup baik di mata konstituen. Karena dua hal tersebut, tidak mengherankan jika pemilih PD menginginkan sosok yang mirip SBY untuk memimpin partai ini.
Melihat kelemahan dan nilai lebih PD di mata publik tersebut, nampaknya Demokrat membutuhkan ketua umum yang mempunyai visi dan program untuk menguatkan DPC, karena pengurus DPC lah yang bersentuhan langsung dengan massa akar rumput. Sosok yang hingga kini berteriak lantang soal penguatan DPC dan berjanji menjadikan DPC sebagai ujung tombak partai adalah Anas Urbaningrum. “Demokrat harus melakukan desentralisasi dan membangun struktur organisasi yang modern serta kaderisasi yang komprehensif, karena beban PD ke depan bukan hanya memenangkan Pemilu 2014, tetapi juga menjadi agregator politik bagi rakyat” papar Anas. Pernyataan tersebut menunjukan pria kelahiran Blitar ini memiliki visi menguatkan DPC agar pengurus PD tidak lagi dipandang memiliki kinerja yang lemah oleh konstituennya.
Anas dirasa paling tepat memimpin Demokrat, selain visinya yang jelas untuk menguatkan DPC, Anas juga memiliki karakteristik yang sangat mirip dengan tokoh sentral partai Demokrat, SBY. Anas dikenal sebagai sosok yang tenang dan tidak reaktif. “Anas itu sangat tenang, matang, tidak reaktif menghadapi sesuatu dan ia mau menyimak. Itu jarang sekali dimiliki oleh anak muda seusianya” kata Ryass Rasyid yang merupakan sahabat sekaligus guru bagi Anas yang juga senior AM di PDK dulunya.
Semoga Berguna!



OPINI
Opini adalah Karya tulis yang disusun untuk mengungkapkan Pendapat seorang penulis atas Suatu Fakta/Data/ Pendapat orang lain berdasarkan rangkaian Logika tersendiri. Logika opini terletak pada struktur tulisan.
Struktur Artikel
• Judul
• Alinea Pembuka (Lead)
• Alinea Penjelas (Batang Tubuh)
• Alinea Penutup (Ending)
Langkah-Langkah Penting Dalam Menulis Opini
a. Memilih Tema
    Eksplorasi gagasan seluas mungkin banyak membaca, mendengar, berdiskusi
    Pilih tema yang relevan dengan minat/ bidang kompetensi; sedang hangat
    Pilih tema yang aktual jadi perbincangan public
    Tentukan sikap atas tema/masalah yang pro atau kontra?
b. Menentukan Judul
    Judul mewakili tema yang akan dibahas atau pendapat yang akan diajukan
    Singkat (3 – 5 kata) dan padat (sarat makna)
    Menarik dan menggugah orang untuk membaca tulisan secara keseluruhan
    Gunakan istilah/idiom populer
c. Menyusun Alinea Pertama (Lead)
    Satu alinea biasa mengandung satu pokok pikiran
    Uraikan inti masalah dengan singkat (3-5 kalimat)
    Alinea pertama mengandung pokok pikiran UTAMA atau tesis yang akan dipertahankan
    Sifatnya, apakah menanggapi opini orang lain atau mengajukan opini tersendiri
    Pilihan bentuk alinea bervariasi

d. Menyusun Aline Penjelas (Batang Tubuh)
    Uraikan pokok pikiran utama (main idea) menjadi beberapa pokok pikiran penunjang/ turunan
    Setiap pokok pikiran itu disusun dalam alinea tersendiri
    Hubungkan satu alinea dengan alinea selanjutnya dengan jembatan pikiran (bridging) yang kuat
    Hubungan antar alinea bisa bersifat: – kronologis (waktu) – spasiologis (ruang) – kausalitas (sebab-akibat)
e. Mengolah Gaya Kepenulisan
    Deskripsi, memberikan fakta apa adanya secara detail
    Narasi, menguraikan fakta secara kronologis/ spasiologis
    Argumentasi, menjelaskan fakta dan sebab-akibat yang melatarinya
Kembangkan gaya yang cocok dengan karakter penulis atau tema yang dibahas. Setiap gaya memiliki efek yang berbeda kepada pembaca.
f. Exploitasi Data dan Rujukan
    Data penting untuk memperkuat tesis yang diajukan
    Referensi penting untuk menunjukkan bahwa semua pendapat yang sama/ berbeda sudah dipertimbangkan
    Kutipan data/referensi dalam format sederhana, karena panjang artikel terbatas
g. Menyimpulkan Pendapat dalam Alinea Penutup
    Simpulkan uraian yang terdapat dalam Alinea Penjelas dalam alinea penutup
    Konfirmasi Alinea Penutup/Simpulan dengan Alinea Pertama/Pendapat Awal yang telah diajukan
    Gunakan kalimat yang menggugah, bukan memaksakan kehendak
    Buka kesempatan orang lain untuk berbeda pendapat, bukan merasa benar sendiri.

h. Mengedit Tulisan
    Selesaikan Draf Awal tulisan, apapun bentuknya, jangan ditunda-tunda
    Endapkan tulisan awal selama beberapa waktu, lalu cari inspirasi/kesibukan, namun tetap perhatikan deadline/batas tenggat
    Tinjau ulang Draf Awal dan periksa dari segi substansi, struktur argumentai atau gaya penulisannya
    Lakukan koreksi mulai dari yang mudah: standar bahasa, validitas data/referensi hingga yang sulit keandalan argumentasi
i. Menyebarkan Tulisan
    Kirimkan Draf tulisan kepada sejumlah kawan atau mentor minta koreksi (yang memahami standar penulisan yang baik dan penilaian)
    Perbaikan Draf tulisan berdasarkan masukan dari semua pihak jadilah Draf Final dan juga pembacaan ulang sendiri
    Kirimkan artikel ke media massa yang sesuai dan minta alasan/komentar, jika artikel tak dimuat
    Jaga hubungan baik dengan Editor Opini di sejumlah media, sehingga tahu kebutuhan artikel macam apa yang bisa diakomodasi media
    Simpan artikel yang Sudah dimuat atau yang Belum dimuat di media, jadikan khazanah pemikiran pribadi
Contoh Opini
Membunuh Media, Mencederai Warga
Ditulis oleh Bimo Nugroho  
Senin, 06 September 2004 00:00
Sumber: Opini - Koran Tempo

Apakah kita memiliki kebebasan? Apakah kita merasa memiliki kebebasan? Apakah kita cuma seolah-olah merasa memiliki kebebasan?
Kebebasan secara esensial membedakan manusia dari makhluk hidup yang lain. Oleh karena itu, kebebasan menjadi asasi manusia, baik hak maupun kewajiban. Jadi, jawaban atas pertanyaan pertama menjadi haqul mutlak adanya: ya, kita memiliki kebebasan.
Apakah kita merasa memilikinya atau tidak, itu ditentukan oleh tingkat kesadaran sosial-politik tiap individu. Maka, muncullah gradasi kebebasan yang perbedaannya secara halus dipengaruhi oleh pendidikan, bacaan, dan pergaulan seseorang. Orang berjuang keras supaya berpendidikan, kaya, dan punya jaringan luas, ujung-ujungnya toh, memperbanyak pilihan untuk bebas. Sebaliknya, orang bisa mengabaikan sekolah, kekayaan, dan koneksi luas, karena ia merasa tanpa itu semua ia sudah menjadi manusia bebas. Kekayaan dan kekuasaan tidak mempunyai nilai ketika keduanya tak menambah pilihan bebas. Bahkan kekayaan dan kekuasaan bisa menjadi mengerikan tatkala menindas kebebasan.
Pada saat manusia menindas kebebasan, pada titik itulah sesungguhnya ia cuma seolah-olah merasa memiliki kebebasan. Ini adalah sebuah kesadaran palsu. Sebab, ketika ia membunuh kebebasan, setali tiga uang pula ia sedang mencederai kemanusiaannya.
Kasus Bambang Harymurti
Pengadilan atas Bambang Harymurti dan dua wartawan Tempo hari ini, juga peristiwa-peristiwa yang menimpa lembaga pers lainnya seperti majalah Trust, harian Rakyat Merdeka, dan Jawa Pos, bukanlah semata-mata kasus hukum, melainkan terlebih merupakan kasus pembunuhan atas kebebasan dan pencederaan terhadap asasi kemanusiaan. Mengapa demikian?
Analogi kerja jurnalis seperti halnya kerja seorang dokter barangkali bisa menerjemahkan filsafat kebebasan dengan kata-kata yang sederhana dalam tulisan yang singkat ini. Tugas jurnalis sama dengan tugas dokter, yaitu menyelamatkan manusia untuk hidup bebas. Dokter memeriksa, menelisik, dan memberi obat, bahkan bila perlu melakukan operasi bedah. Jurnalis mewawancara, mencari, dan memberi informasi, bahkan bila perlu melakukan investigasi. Dokter mempunyai prosedur standar kerja dan kode etik, jurnalis pun wajib bekerja sesuai dengan prosedur standar dan kode etiknya. Jika tidak, keduanya bisa dituduh malapraktek dan dipecat dari profesinya.
Apakah dengan mengikuti prosedur standar dan kode etiknya, dokter dan jurnalis dipastikan dapat menyelamatkan manusia untuk hidup bebas? Apakah dokter yang baik pasti menjamin pasiennya tak akan mati? Apakah wartawan yang baik pasti menjamin khalayak mendapat informasi yang tak terbantahkan? Belum tentu. Pasien mungkin mati dan informasi bisa salah. Tetapi, dokter dan jurnalis tak bisa dihukum jika ia sudah bekerja sesuai dengan prosedur standar dan kode etiknya.
Siapa yang mau jadi dokter dan jurnalis jika dalam setiap proses kerjanya bisa diganggu gugat atau dikriminalisasi? Setiap intervensi dari siapa pun terhadap kerja mereka justru bisa mengacaukan hasil dan independensi pekerjaannya. Di situlah dokter dan jurnalis mempunyai kebebasan otonom dalam kerja profesinya. Kebebasan itu diberikan bukan untuk enak-enakan, kerja semaunya, melainkan demi menjamin kemaslahatan hidup manusia.
Nah, bagaimana jika semua standar kerja dan kode etik sudah diikuti, toh pasien mati atau berita ternyata salah? Pergulatan manusia dengan kebebasan telah menemukan sebuah konsep yang dikenal luas: kebebasan memperoleh informasi. Pihak yang dirugikan dapat mengajukan klaim atas kebenaran informasi, dan dokter atau jurnalis wajib memberikan jawaban kepada pihak yang berhak tersebut.
Indonesia belum memiliki UU Kebebasan Memperoleh Informasi dan lembaga yang memfasilitasi warga seperti Komisi Informasi. Tetapi, ada Ikatan Dokter Indonesia dan Dewan Pers yang bisa menjadi forum arbitrase untuk klaim atas kebenaran informasi.
Bila proses arbitrase ini dijalankan, khususnya untuk kasus pers, kita bisa meyakini bahwa sesungguhnyalah kita memiliki kebebasan pers dan memang merasa memiliki kebebasan pers. Sebaliknya, kriminalisasi pers dengan tuntutan di pengadilan hingga membunuh media (bahkan overkilling!) hanya menunjukkan kesadaran palsu akan kebebasan. Mereka yang melakukannya barangkali tak menyadari bahwa membunuh media berarti mencederai warga, termasuk kemanusiaannya sendiri.
Penulis mendukung pernyataan Komite Antikriminalisasi Pers yang meminta supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus Tempo membebaskan Bambang Harymurti dan dua jurnalisnya. Lebih dari sekadar persoalan Tempo, kasus ini, seperti halnya yang menimpa media-media lain, merupakan persoalan bersama dalam upaya menegakkan demokrasi dan kebebasan. Sebagai warga, kita telah dicederai karena media-media tak lagi bebas memberikan informasi yang kita butuhkan. Pilihan informasi yang kita punya pun makin terbatas.
Citizen Lawsuit
Sekali lagi sebagai warga, kita tak bisa membiarkan kasus-kasus kriminalisasi pers ini makin banyak dan makin merugikan publik. Bagaimana caranya? Paling tidak ada dua: cara preman dan cara nonpreman atau yang beradab.
Mau gunakan cara preman? O, gampang, pakai saja kekerasan, intimidasi, sabotase, bahkan kalau perlu gunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan, seperti provokasi-provokasi yang telah meluluhlantakkan berbagai wilayah negeri ini. Mau cara yang lebih halus, cari pengacara yang lincah, main suap jaksa dan hakim sehingga keputusan pengadilan bisa diatur. Di luar pengadilan, terbitkanlah media cetak atau curilah izin frekuensi untuk bikin radio atau TV yang isinya mendukung upaya kita menggebuk lawan. Tetapi, saudara-saudara, cara-cara preman tersebut justru akan menjauhkan kita dari kebebasan dan kemanusiaan kita sendiri. Jadi, tak usahlah dipakai karena hasilnya hanya akan menjadikan kita seolah-olah merasa memiliki kebebasan.
Bagaimana dengan jalan nonpreman? Dalam aktivitas penulis bersama beberapa program LBH Pers, ada salah satu alternatif jalan hukum yang bisa ditempuh untuk melawan kriminalisasi pers, yaitu Citizen Lawsuit. Sebagai warga negara kita bisa menuntut perubahan kebijakan yang wajib dilakukan oleh lembaga-lembaga negara untuk menghentikan kriminalisasi pers.
Sayang, tulisan ini punya keterbatasan ruang untuk menerangkan sisik-melik Citizen Lawsuit, tetapi pada intinya Anda bersama rekan-rekan Anda (termasuk saya) dapat meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan Peraturan MA (Perma) yang mengikat jajaran hakim di seluruh Indonesia untuk menggunakan UU Pers Nomor 40/1999 sebagai aturan khusus dalam menyelesaikan permasalahan akibat pemberitaan pers.
UU Pers itu memang tidak sangat sempurna, tetapi paling tidak menjamin kita sebagai warga negara untuk mendapatkan informasi lewat pers. Dengan kebebasan pers, tidak berarti media dan pekerjanya bisa seenak-enaknya melansir berita karena ada standar kerja dan kode etik yang harus mereka ikuti. Jadi, kalaupun beritanya salah, kita bisa melakukan klaim lewat Dewan Pers, karena kita punya hak dan kebebasan untuk memperoleh informasi, tanpa harus membunuh medianya. Karena membunuh media berarti mencederai diri kita sendiri sebagai warga negara.

(Bimo Nugroho, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia)




PIDATO
Pidato adalah pengungkapan dalam bentuk kata-kata uang ditujukan kepada orang banyak. Sebelum berpidato di depan orange banyak, ada baiknya untuk menyiapkan materi pidato terlebih dahulu. Langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam menyusun naskah pidato.
1.    Menentukan tujuan berpidato
Tujuan pidato bermacam-macam, antara lain untuk memotivasi, melakukan tindakan, memberitahukan(instruktif), menghibur(rekreatif), atau membujuk(persuasif).
2.    Menganalisis pendengar
Menganalisis pendengar ini didasarkan pada tingkat usia, pendidikannya, dan pekerjaannya.
3.    Menyusun kerangka pidato
Untuk menyampaikan suatu masalah, kerangka pidato harus dibuat dengan urutan berdasarkan penyelesaian masalah.Berikut ini susunan pidato pada umumnya:
a.    Salam pembuka
b.    Pendahuluan
c.    Isi pokok
d.    Simpulan
e.    Harapan-harapan
f.    Penutup
4.    Kembangkan Kerangka Tersebut menjadi Naskah yang Lengkap
Pengembangan kerangka dilakuakan dengan menguraikan pokok-pokok masalah pada kerangka karangan menjadi kalimat-kalimat ke paragraf-paragraf.

Contoh Pidato
Hari Pendidikan Nasional

Saudara-saudara sekalian !
Yang saya hormati Dosen Stai Darul Qalam Drs. Habibullah .
Yang saya hormati mahasiswa/ mahasiswi Stai Darul Qalam .
Alangkah bahagianya saya selaku menjabat sebagai ibu kepada Negara Indonesia, pada hari ini ! pada hari ini, kita merayakan hari pendidikan Nasional, yang bertempat dilapangan Istana Bogor pada tanggal 2 Mei 2007. Dengan memperingati Pendidikan Nasional semoga kita lebih semangat /bangkit untuk memajukan dan mencerdaskan pendidikan anak-anak bangsa agar berguna bagi bangsa, Negara dan Agama.
Pertambahan anak umur sekolah yang cepat dan pertambahan lulusan tiap jenjang pendidikan yang besar, tapi tidak diikuti penambahan prasarana dan sarana pendidikan yang cepat dan memadai, menimbulkan masalah bagi pemerintah untuk memberikan “pendidikan dan pengajaran” pada semua warga Negara sebagaimana diamanatkan oleh undang- undang Dasar.
Persoalan ini krusial mengingat beragamanya geografis nusantara yang luas dan terpencar dengan tingkat perkembangan sosial-ekonomi-kultural berbeda. Ketika itu untuk pertama kali pelaksanakan REPELITA dengan tekanan pada pembangunan ekonomi yang dipandang sebagai landasan bagi aspek- aspek lain dari pembangunan nasional. Dalam pembaruan pendidikan perhatian difokuskan pada upaya-upaya perbaikan dan peningkatan kualitas serta penataan kesempatan mendapat pendidikan. Mengenai yang terakhir ini sulitlah dicapai bila hanya melalui cara-cara konvesial yaitu memanfaatkan teknologi komunikasi dan teknologi ,informasi radio dan televisi. Pada tahun 2007 pemerintah telah menetapkan APBN untuk pendidikan sebesar 20% bagi SD, SLTP dan SLTA. Program dan kegiatan yang dilakukan tidak semata-mata atas dasar pertambahan jumlah gedung sekolah, guru, buku dan lain-lain.

Alternatif yang didentifikasikan adalah :

1. Penambahan daya tampung SLP yang dilakukan baik dengan penambahan sekolah baru
2. Peningkatan daya tampung sekolah- sekolah swasta
3. Pengembangan sekolah terbuka dengan media korespodensi, modul, siaran radio, siaran televisi dan lain-lain
4. Pembukaan kursus- kursus ketrampilan praktis diluar sekolah sebagai jalur penyaluran kemasyarkat..

Ki Hajar Dewantara (1889-1959) seorang tokoh pendidikan Indonesia yang memprokarsai berdirinya lembaga pendidikan Taman siswa. Dia lebih terkenal dengan filsafat” tut wuri handayani, hing madya mangun karsa, hing ngarso sung tulada. Dewantara mengklasifikasikan tujuan pandidikan dengan istilah “ tri-nga”(tiga “nga-nga adalah huruf terakhir dalam abjad jawa ajisak). “Nga” pertama adalah ngerti” (memahami /aspek intelektual). “Nga kedua” adalah “ngrasa” adalah (merasakan aspek afeksi), dan “nga” ketiga adalah “nglakonin” (mengajarkan atau aspek psikomotorik). Merumuskan tujuan pendidikan yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Menurut Dewantara, adalah hak tiap orang untuk mengatur diri sendiri, oleh karena itu pengajaran harus mendidik anak menjadi manusia yang merdeka batin, pikiran, dan tenaga. Pengajaran jangan terlampau mengutamakan kecerdasan pikiran karena hal itu dapat memisahkan orang tepelajar dengan rakyat.
Akhir sampai disini, semoga bangsa Indonesia lebih meningkatkan dan mencerdaskan serta menciptakan anak-anak didik yang produktif, kreatif, dan inovatif yang berguna bagi bangsa dan Negara, Menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan mandiri yang dapat memenuhi kebutuhan global


PANTUN
Untuk menulis pantun, hal yang harus diperhatikan ialah membuat topik atau tema terlebih dahulu, sama halnya jika hendak membuat karangan yang lain. Menurut Zaidan Hendy (1990), pantun mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1) tiap bait terdiri atas empat baris kalimat,
2) tiap baris terdiri atas 4-6 kata atau 8-12 suku kata,
3) baris pertama dan kedua disebut sampiran dan baris ketiga dan keempat disebut     isi, sampiran melukiskan alam dan kehidupan sedangkan isi pantun berkenaan dengan maksud pemantun,
4) bersajak silang atau a-b-a-b, artinya bunyi akhir baris pertama sama dengan bunyi akhir baris ketiga dan bunyi akhir baris kedua sama dengan bunyi akhir baris keempat,
5) pantun digunakan untuk pergaulan. Maka pantun selalu berisikan curahan perasaan, buah pikiran, kehendak, kenangan dan sebagainya,
6) tiap bait pantun selalu dapat berdiri sendiri, kecuali pada pantun berkait,
7) pantun yang baik, bermutu ada hubungannya antara sampiran dan isi.

Contoh pantun
Pantun Budi
Bunga cina diatas batu
Daunnya lepas kedalam ruang
Adat budaya tidak berlaku
Sebabnya emas budi terbuang

   

IKLAN
Beriklan yang baik menurut Perusahaan Persatuan Periklanan Indonesia menyebutkan harus mengikuti peraturan-peraturan berikut ini:

 Peraturan: I.
1. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia Bab II C No. 2 yang berbunyi: "Dokter, ahli farmasi, tenaga medis dan paramedis lain atau atribut-atribut profesinya tidak boleh digunakan untuk mengiklankan produk obat-obatan, alat kesehatan maupun kosmetika.
2. SK Menkes 368, Pedoman Periklanan Obat Bebas Bagian A No. 9 yang berbunyi : "Iklan obat tidak boleh diperankan oleh tenaga profesi kesehatan atau aktor yang berperan sebagai profesi kesehatan dan atau menggunakan "setting" yang beratribut profesi kesehatan dan laboratorium".
3. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia Bab II C No. 10 ayat g yang berbunyi: "Iklan tidak boleh memanipulasi rasa takut seseorang terhadap sesuatu penyakit karena tidak menggunakan obat yang diiklankan"
4. Tata Krama dan tata Cara Periklanan Indonesia Bab II B No. 1 Ayat a yang berbunyi: "Iklan tidak moleh menyesatkan, antara lain dengan memberikan keterangan yang tidak benar, mengelabui dan memberikan janji yang berlebihan".
5. SK Menkes No. 368, Pedoman Periklanan Makanan dan Minuman Bagian A No. 8 yang berbunyi: "Iklan tidak boleh dimuat dengan ilustrasi peragaan maupun kata-kata yang berlebihan, sehingga dapat menyesatkan konsumen".
6. SK Menkes No. 368, Pedoman Periklanan Obat Bebas, Bagian B No. 103 yang berbunyi: "Iklan obat harus mencantumkan spot peringatan perhatian seperti pada ketentuan umum"
Contoh Iklan-Iklan yang melanggar ketentuan adalah iklan-iklan TV Adem Sari, iklan TV Segar Dingin, dan iklan TV Kuku Bima yang melanggar butir I a dan b, sedangkan iklan TV Vegeta melanggar butir I a dan e. Di samping itu, iklan TV Marem Salep Kulit dianggap melanggar butir I f, dan iklan TV Betadine Mouth Wash melanggar butir I a, c, d dan f.

Peraturan: II.
1. Tata Krama dan tata Cara Periklanan Indonesia Bab B II B No. 3 Ayat a yang berbunyi: "Iklan tidak boleh mengunakan kata-kata "ter", "paling", "nomor satu" dan atau sejenisnya tanpa menjelaskan dalam hal apa keunggulannya itu dan harus dapat membuktikan sumber-sumber otentik pernyataan tersebut.
2. SK Menkes No. 368, Pedoman Periklanan Obat Bebas No. 8 yang berbunyi "Iklan obat tidak boleh ditujukan untuk khalayak anak-anak atau menampilkan anak-anak tanpa adanya supervisi orang dewasa atau memakai narasi suara anak-anak yang menganjurkan penggunaan obat. Iklan tidak boleh menggambarkan bahwa keputusan penggunaan obat diambil oleh anak-anak".
Contoh Iklan-Iklan yang melanggar ketentuan-ketentuan di atas adalah iklan TV Lactamil dan Iklan Cetak Mobil Ford, keduanya melanggar butir II a, dan iklan TV Betadine Plester yang melanggar butir II a dan b.

Peraturan: III.
1. Tata Krama dan tata Cara Periklanan Indonesia Bab II B No. 3 Ayat b yang berbunyi: "Iklan harus dijiwai oleh asas persaingan yang sehat. Perbandingan tidak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan konsumen".
2. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia Bab II B Ayat c yang berbunyi "Iklan tidak boleh secara langsung ataupun tidak langsung merendahkan produk-produk lain".
Diantara iklan-iklan yang melanggar ini terdapat iklan TV Motor Honda yang melanggar butir III b, iklan Cetak Tantum Verde melanggar butir III a, serta iklan TV Adem Sari dan Iklan TV Ellips Facial Creamy Foam yang melanggar butir III a dan b.

Peraturan: IV.
1. Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999, Pasal 17 Ayat a yang berbunyi: "Pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa".
2. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia, bab II B No. 1 Ayat a yang berbunyi: "Iklan tidak boleh menyesatkan, antara lain dengan memberikan keterangan yang tidak benar, mengelabui dan memberikan janji yang berlebihan".
Contoh Iklan yang melanggar ketentuan ini adalah iklan TV "Jeruk Minum Jeruk" Nutrisari.

Peraturan: V.
1. Undang-Undang No. 40 tahun 1999, Paal 13 Ayat b yang berbunyi: "Perusahaan Pers dilarang memuat iklan minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku".
2. Peraturan pemerintah No. 69 tahun 1999 Pasal 58 Ayat 1 yang berbunyi :"Setiap orang dilarang mengiklankan minuman beralkohol dalam media massa manapun".
Sebagai contoh yang melanggar, tercatat iklan media cetak Bir Bintang.

Peraturan: VI.
1. Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia Bab II A Ayat 1 yang berbunyi : "Iklan harus jujur, bratanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku".
2. Peringatan "Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin" harus ditayangkan dengan durasi yang cukup.
Contohnya adalah iklan TV LA Light.
Point yang perlu diperhatikan untuk menulis iklan, seperti di bawah ini :
1) menarik perhatian.
2) menarik minat mereka.
3) membuat mereka tertarik dengan kalimat-kalimat yang digunakan yang membuat mereka ingin membeli produk atau servis anda.
4) menyuruh mereka agar  tidak dengan seger iklan yang kita buat..










CONTOH IKLAN



PUISI
Puisi adalah susunan kata yang indah, bermakna, dan terikat konvensi(aturan) serta unsur-unsur bunyi. Menulis puisi biasanya dijadikan media untuk mencurahkan perasaan, pikiran, pengalaman, dan kesan terhadap suatu masalah, kejadian, dan kenyataan di sekitar kita.

Tahap-tahap penciptaan puisi melalui empat tahap penting, yaitu sebagai berikut:
1.    Pencarian ide, dilakukan dengan mengumpulkan tau menggali informasi melalui membaca, melihat, dan merasakan terhadap kejadian/peristiwa dan pengalaman(pribadi), sosial(masyarakat), ataupun universal(kemanusiaan dan ketuhanan).
2.    Perenungan, yakni memilih atau menyaring informasi(masalah, tema, ide,    gagasan) yang menarik dari ide yang didapat. Kemudian memikirkan, merenungkan, dan menafsirkan sesuai dengan konteks, tujuan, dan pengetahuan yang dimiliki.
3.    Penulisan, merupakan proses yang paling genting dan rumit. Penulisan ini mengerahkan energi kreatif(kemampuan daya cipta), intuisi, dan imajinasi(peka rasa dan cerdas membayangkan), serta pengalaman dan pengetahuan. Untuk itulah, tahap penulisan hendak mencari dan menemukan kata ataupun kalimat yang tepat, singkat, padat, indah, dan mengesankan. Hasilnya kata-kata tersebut menjadi bermakna, terbentuk, tersusun, dan terbaca sebagai puisi.
4.    Perbaikan atau revisi, yaitu pembaca ulang terhadap puisi yang telah diciptakan. Ketelitian dan kejelian untuk mengoreksi rangkaian kata, kalimat, baris, bait, sangat dibutuhkan. Kemudian, mengubah, mengganti, atau menyusun kembali setiap kata atau kalimat yang tidak atau kurang tepat. Oleh karena itu, proses revisi atau perbaikan ini memakan waktu lama hingga puisi tersebut telah dianggap ''menjadi'' tidak lagi dapat diubah atau diperbaiki oleh penulisnya.
Contoh puisi
Penyesalan

Di malam yang sunyi dan sepi
Aku ber sujud dan menghadap-Mu
Dengan penuh rasa malu
Kutundukkan wajahku

Di saat aku sedih dan ada masalah
Aku selalu mengingat-Mu
Disaat ku bahagia
Kadang ku lupa pada-Mu

Begitu banyak dosa yang ku buat
Ya Allah maafkan kesalahanku
Aku menyesal dengan perbuatanku
Yang ku buat selama hidupku

Berikan kemudahan dalam usahaku menuju kepadamu
Berikan cahaya hati untuk menyatu denganmu
Berikan petunjuk untuk segala daya upayaku

Engkau tahu segala yang diperbuat oleh mahlukMu
Diriku berserah diri dengan usaha terbaikku
Walaupun ku tahu aku masih jauh dari dirimu Ya Tuhanku





Tidak ada komentar:

Posting Komentar